Bingung Cara Selundupkan Barang, Pria di Padang Lemparkan Sabu ke Dalam Rutan

canalberita.com — Seorang pria berinisial di Padang, Sumatera Barat berinisial AP (29) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencoba selundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan (rutan) dengan cara dilempar. Kepala Rutan Padang Muhamad Mehdi mengatakan, pelaku ditangkap oleh petugas Rutan Klas B Padang pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Pelaku berusaha menyelundupkan narkoba sabu ke dalam Rutan dengan cara melemparkannya dari balik tembok,” kata Muhamad Mehdi, Selasa (24/8/2021). Mehdi menambahkan, kejadian berawal ketika pelaku datang ke rutan. Namun, gerak-geriknya mencurigakan ketika berada di halaman Rutan.

Petugas yang melihat tingkah pelaku langsung keluar dengan maksud untuk menanyai keperluanya.

“Saat didatangi, dia langsung kabur sehingga menambah kecurigaan, akhirnya petugas mengejar dan mengamankannya,” kata dia.

Setelah diamankan AP, lanjut Mehdi, kemudian ditanyai apa maksud dan tujuannya berada di dalam halaman Rutan Padang sepagi itu.

“Awalnya diasempat berkilah, namun akhirnya mengakui jika dirinya baru saja melemparkan sabu-sabu yang dibungkus kotak rokok ke dalam Rutan,” katanya. BACA JUGA:

“Kami langsung memeriksa ke dalam Rutan, ternyata benar ditemukan kotak rokok yang berisi benda diduga kuat adalah sabu-sabu,” lanjutnya. Setelah kejadian itu Rutan Padang langsung menghubungi pihak Polsek Koto Tangah untuk melanjutkan proses secara hukum.

Proses serah terima diselesaikan oleh pihak Rutan Padang dengan Polsek Koto Tangah sekitar pukul 03.00 WIB, dan AP langsung digelandang ke kantor polisi. “Untuk proses lebih lanjut kami serahkan ke polisi, termasuk untuk menelusuri jaringan dan kepada siapa tujuan barang di dalam Rutan,” katanya.

(Sumber: iNews)