Ini Pendapat Akhir Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
MUARA TEWEH,CanalBerita-Fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Kabupaten Barito Utara tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna IV.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Karianto Saman menyampaikan tiga saran dan masukan,terkait banyak jalan-jalan desa yang masih perlu diperbaiki dan pelebaran. Selain itu, Fraksi PDI perjuangan menyarakan Pemerintah Daerah mengkaji dan melakukan evaluasi kembali dalam melakukan penganggaran, sehingga penggunaan dana dapat terealisasi tepat sasaran deru kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat
Berkutnya, kepada Pemerintah Barito Utara disarankan agar dapat terus melakukan evaluasi kualitas serapan APBD yang mana hal ini dilakukan bertujuan sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi menjadi faktor penghambat penyerapan APBD secara kompleks.
“Serta alokasi penyerapan APBD yang bersifat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat perlu mendapat prioritas dan memiliki perencanaan yang matang,” kata dia.
Ketiga, pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar tegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapan. Oleh karena itu prinsip akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh Lembaga pengguna anggaran Pemerintah Daerah yang bekerja di atas Legalitas dan Legitimasi masyarakat.
“Kemudian dengan ini fraksi kami menerima dan menyepakati Raperda Kabupaten Banto Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (adv)

