Diberlakukannya Penyekatan di 10 Jalan di Kota Pangkalan Bun

canalberita.com — Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI-Polri akan melaksanakan penyekatan lokal pada ruas-ruas jalan tertentu dan tempat keramaian publik dalam kota Pangkalan Bun dan sekitarnya.

Hal ini menindaklanjuti peneraparan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 yang akan diterapkan di Kobar dari tanggal 11 Agustus 2021 sampai 17 Agustus 2021.

Demikian bunyi Pengumuman, yang disampaikan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Ipda Gatot Asmoro Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kobar, melalui WA. Rabu, 11 Agustus 2021.

Menurut Gatot, pelaksanaan penyekatan pada ruas-ruas jalan ada 10 titik tertentu dan tempat keramaian publik dalam kota Pangkalan Bun dan sekitarnya, dilaksanakan selama 7 hari.

“Dilakukan penyekatan dikarenakan wilayah Kabupaten Kobar menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 sesuai Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tetang PPKM level 4 di wilayah Kalteng, mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Pukul 21.00 WIB,” kata Gatot Asmoro.

Adapun 10 ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan lokal yakni :

1. Penyekatan di Bundaran Pancasila meliputi a). Simpang Jalan S. Parto Utomo. b). Simpang Cafe Along. c). Simpang Cafe I . d). Simpang Hypermart

2. Penyekatan didalam Kota Pangkalan Bun : a. Simpang Jalan Rangga Santrek. b). Simpang Tugu Adipura. c). Simpang Misbar. c). Simpang Bantilan Kayu

3. Penyekatan di Jalur Jalan Kumai : Simpang Jalan Pemuda dan 4.Penyekatan Ruas Jalan Luar Kota Pangkalan Bun di Bundaran Ban arah Terminal Natai Suka : Simpang Jalan Palingkau.

“Demi kelancaran dan keamanan kita bersama, dimohon kepada masyarakat agar mendukung dan mematuhi kebijakan yang di keluarkan oleh Pemerintah guna menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 saat ini. Kami Lakukan ini karena kami sayang kalian,”tutupnya.

 

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. 
Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan 
keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.