Ayah Bejad ! Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Sampai Hamil

canalberita.com – Ibarat pepatah mengatakan, “sejahat-jahatnya binatang harimau tak akan memakan anaknya sendiri”. Hal sebaliknya dengan orangtua asal Kabupaten Katingan berinisial SB (46) ini. Perilakunya lebih jahat dari binatang Harimau.

Pasalnya, anak kandung sendiri disetubuhi hingga hamil. Perbuatan biadap ayah kandung terhadap anak dari darah dagingnya  ini di mulai sejak duduk di Kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga beranjak remaja berusia 16 tahun.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung beraeaksi cepat mengamankan pelaku pada 1 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim, Iptu Andy Heriyanto membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

“Pelaku ini adalah ayah kandung korban. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga sekarang, sekarang ini korban kondisinya trauma akibat perbuatan pelaku dan sekarang dalam keadaan hamil enam bilan,” ucap Andy, Senin 2 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, terungkapnya kasus itu setelah saksi datang ke barak ibu korban, kemudian ibu korban menceritakan kepada saksi bahwa suaminya melakukan persetubuhan terhadap anak kandung mereka hingga hamil enam bulan.

Bahkan kejadian tersebut sudah dilakukan oleh pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD hingga sampai sekarang. Terakhir perbuatan dilakukan oleh pelaku pada 26 Juli 2021.

“Dari keterangan pelaku, niat kotor terjadi setelah dia melihat korban usai mandi tidak menggunakan pakaian dalam, sehingga ketagihan setelah melakukan itu dan berulang. Dia (pelaku) kita tangkap di kediamannya, saat penangkapan tidak ada perlawanan,” ucapnya.

(cnb-1)