Memastikan Pekerja Perempuan Di Sawit Dilindungi

canalberita.com — Sektor Perkebunan kelapa sawit kerap identik dengan para pekerja yang memiliki tenaga kuat, tahan terik panas matahari, dan mampu membawa tandan buah segar sawit yang memiliki beban berat, kesemua itu melekat pada diri laki-laki.

Namun faktanya tidak demikian, lantaran para pekerja di perkebunan kelapa sawit juga dilakoni para perempuan.

Dalam banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia, menunjukkan bahwa perkerja perempuan banyak terlibat diberbagai level pekerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Kendati memang tidak umum nampak lantaran biasanya pekerja perempuan mempunyai keterlibatannya untuk beberapa pekerjaan semisal melakukan pemupukan, penyiangan, penyemprotan, dan berpartisipasi dalam pemungutan brondolan sawit jatuhan.

Pekerja perempuan juga kental dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat isu penggunaan pekerja anak, dan isu gender, kendati isu ini masih dalam perdebatan dan perlu dikaji lebih dalam di lapangan.

Diakui atau tidak, disatu sisi memang sektor sawit dianggap mampu memberikan dampak positif bagi pembukaan lapangan kerja di sentra perkebunan kelapa sawit, namun disisi lain memuculkan beragam dugaan, misalnya pasokan tenaga kekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dianggap tidak hanya didapat sesuai regulasi, melainkan juga diduga diperoleh dengan menabrak batas regulasi untuk pemanfaatan tenaga pekerja perempuan.

Bahkan muncul dugaan perlakuan yang tidak adil, tenaga kerja yang belum memperoleh haknya sesuai regulasi umumnya mereka adalah para perempuan. Di sektor perkebunan kelapa sawit, perempuan memiliki keterlibatan yang cukup banyak sehingga mengharuskan mereka memperoleh perlindungan dan persamaan hak dengan pekerja laki-laki (keadilan gander).

 

(Sumber: InfoSAWIT)