Petani Sawit Minta Penghapusan Pungutan Ekspor CPO Diperpanjang

JAKARTA,canalberit.com-Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuestus Darto mengungkapkan harga tandan buah segar atau TBS di tingkat petani sawit swadaya meningkat setelah pencabutan pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO). Meski kenaikan harga belum signifikan, ia berharap pemerintah memperpanjang kebijakan PE nol persen itu.

“Kalau perlu pungutan ekspor ini dihilangkan saja karena berpengaruh secara langsung pada penurunan harga TBS petani sawit hitungan kami sekitar Rp 700 per kilogram,” ucap Mansuestus melalui keterangan tertulis pada Senin, 1 Agustus 2022.

Selain itu, menurut dia, dana PE yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sekitar 80 persennya hanya digunakan untuk subsidi biodiesel. Adapun berdasarkan pantauan harga oleh SPKS yang di lakukan di wilayah-wilayah anggota di sepuluh provinsi dan 14 kabupaten per 1 Agustus 2022, kenaikan harga TBS hanya berkisar Rp 300 per kilogram.

Berikut catatan SPKS ihwal harga TBS petani sawit swadaya di wilayah-wilayah anggota SPKS per 1 Agustus 2022.

1. Sulawesi Barat, Kabupaten Pasang Kayu dan Mamuju Tengah Rp. 900 per kilogram

2. Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau Rp 1.050/mper kilogram dan Sekadau Rp 1.350 per kilogram

3. Kalimantan Tengah, Kabupaten Seruyan Rp 1.450 per kilogram dan Kabupaten Kobar Rp 1.350 per kilogram

4. Kalimantan Timur, Kabupaten Paser Rp 1.000 per kilogram

5. Riau, Kabupaten Roan Hulu Rp.1.540 per kilogram, Kabupaten Siak Rp. 1.310 per kilogram.

6. Sumut, Kabupaten Labuhan Rp. 1.300 per kilogram

7. Jambi, Kabupaten Tanjung Tabung Barat Rp 1.225 per kilogram

8. Sumatera Selatan, Kabupaten Muba Rp 750 per kilogram

9. Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman Barat Rp 1.080 per kilogram

10. Aceh, Kabupaten Aceh Utara Rp 1300 per kilogram

Mansuestus mengatakan harga di tingkat petani sawit swadaya masih di bawah harga yang diintrusikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yaitu paling rendah Rp. 1.600 per kilogram. Dia melanjutkan, dengan harga TBS yang berlaku saat ini, petani sawit swadaya belum bisa menutupi biayah produksi atau HPP sekitar Rp 2.000 per kilogram.

“Dengan kondisi sekarang mayoritas petani sawit tidak melakukan pemupukan dan perwatan kebun,” tutur perwakilan petani sawit itu.

Sumber: tempo.co