Harga TBS di Kalteng Mulai Merangkak Naik

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Para pengusaha dan petani kepala sawit mulai tersenyum, karena waktu sepekan ini harga tandan buah segar (TBS) mulai merangkak naik setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani menghapus tarif pungutan ekspor.

Yang mana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.115/2022 tentang tarif Layanan Badan Layanan Umum Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit Kementerian Keuangan yang mulai berlaku 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Kenaikan harga TBS juga berdampak positif kepada petani sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Gabungan Pengusaha Kepala Sawit (GAPKI) Kalteng, Bernhard Rizal Setyawan kepada canalberita.com melalui pesan singkat whatsapp, Kamis 21 Juli 2022.

“Terjadi kenaikan dengan adanya peningkatan harga CPO dan peningkatan kuantitas ekspor CPO. Kenaikan harga CPO per tanggal 20 Juli 2022 mencapai 9.100 kg dari sebelumnya hanya dikisaran 6.599 per kg,” sebut Sekteraris GAPKI Kalteng.

Karena menurut Sekteraris GAPKI Kalteng, dengan begitu membuat trend positif terhadap kenaikan harga TBS ditingkat lapangan/petani. Dan untuk harga TBS ditingkat petani saat ini sudah mencapai Rp 1.400 – Rp 2.000 per kg, sebelumnya hanya berkisar Rp 1.000 – Rp 1.400 per kg.

“Tidak ada tretment khusus dalam upaya meningkatkan harga TBS, prinsip-prinsip dasar suply dan demand atau prinsip ekonomi yang berlaku, sehingga otomatis membuat perbaikan harga itu sendiri. Jika stok CPO banyak permintaan pasar sedikit maka harga pasti akan turun, jika stok CPO kurang permintaan pasar banyak maka harga akan naik. Secara sederhana seperti itu, namun yang jelas kita dari GAPKI terus mendorong untuk terus memperharikan harga TBS ini,” cetusnya. (CNB1)