Lakukan Sosialisasi Untuk Mencegah Kekerasan Perempuan dan Anak

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Perlindungan Perempuan dan anak saat ini perlu diperhatikan, karena sampai saat ini kesetaraan hak masih belum sepenuhnya dirasakan oleh perempuan meskipun sudah banyak hak dan hukum yang mengaturnya.

Maka dari itu, Komisi C DPRD Palangka Raya mendorong pemerintah Kota Palangka Raya khusunya meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini wajib dilakukan pemerintah karena masuk dalam urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami sudah melakukan kajian terkait upaya perlindungan perempuan dan anak ke Kota Banjarmasin. Banyak hal bagus dari sana yang nantinya dapat diadopsi oleh Pemko Palangka Raya,” kata Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Kemarin.

Pemerintah diharapkan menyediakan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, minimal untuk kegiatan sosialisasi tentang hal tersebut kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya melindungi kaum yang lebih lemah.

“Jadi perlu ada perhatian khusus dari pemerintah, untuk melakukan tindakan mencegah maupun menanggulangi berbagai aksi kejahatan dengan korban perempuan dan anak,” jelasnya.

“Saya yakin tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak perempuan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan juga dapat membantu mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan.

“Bahkan pencegahan tindak kekerasan perempuan juga dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (k1)