Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pembacokan di RTA Milono

CANALBERITA.COM – Tim gabungan akhirnya berhasil meringkus pelaku penganiayaan menggunakan senjata takam (Anirat) di Jalan RTA Milono, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Senin 31 Januari 2022 pukul 16.30 WIB lalu.

Kurang lebih tiga hari melakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya Subnit Lidik Resmob Jatanras Sat Reskrim Polresta Palangka Raya bersama dengan Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimob Kalteng, Resmob Polsek Pahandut, Resmob Polres Pulang Pisau dan Resmob Polres Kapuas akhirnya membuahkan hasil.

Naka (41), terduga pelaku ditangkap pihak kepolisian di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau-Palangka Raya tepatnya Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu 2 Febriari 2022 pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika Winner Te’dan saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan terduga pelaku anirat di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya.

“Betul pelaku sudah diamankan berkat bantuan tim gabungan, dan kini pelaku bersama barang bukti senjata tajam berada di Polsek Pahandut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Yonika, Kamis 3 Februari 2022.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula korban Eriko Hadi Prasetyo (31) pergi beli gorengan dan berpapasan dengan pelaku yang masuk rumah sekaligus gudang rongsokan milik bos mereka.

Setelah korban pulang melihat kondisi disalam rumah berantakan, dan ditanyakan lah oleh korban kepada pelaku kenapa barang-barang berantakan. Pelaku tanpa suara langsung mengambil senjata tajam menyerang korban hingga melukai belakang sehingga mendapat 21 jahitan.

“Usai membacok korban pelaku ini langsung melarikan diri. Hingga korban melaporkan kejadian ini dan berkat bantuan dari rekan-rekan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Polres Pulang Pisau dan Polres Kapuas pelaku berhasil ditangkap di Desa Henda,” ungkapnya. (CNB1)