Pekan Pertama 2022, Polda Sumut Tangkap 63 Pelaku Kriminal

canalberita.com — Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan tujuh polres jajaran berhasil menangkap 63 orang pelaku kriminal hingga bandit jalanan. Tiga kasus yang paling banyak diungkap petugas yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan polres penyangga di antaranya Polres Binjai, Langkat, Deliserdang, Belawan, Tebingtinggi dan Serdangbedagai paling banyak mengungkap kasus 3C,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan mengatakan operasi pengungkapan tersebut berlangsung selama 2 Januari hingga 9 Januari 2022. Sebanyak 50 kasus 3C berhasil diungkap petugas.

Dari 63 orang tersangka, sebanyak lima di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas. Mereka berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat diamankan.  Dari catatan tersebut, Polrestabes Medan menjadi kawasan yang paling banyak mencatat kasus tersebut. Total Polrestabes Medan mengungkap 32 kasus dan mengamankan 38 orang tersangka.

“Kemudian Polres Belawan 7 kasus dan 11 tersangka, Polresta Deliserdang empat kasus dan empat tersangka, Polres Langkat tiga kasus dan enam tersangka, Polres Binjai dua kasus dan dua tersangka, Polres Sergai satu kasus dan satu tersangka  serta Polres Tebing Tinggi satu kasus dan satu tersangka,” ucapnya.

Tatan menegaskan Polda Sumut bersama Polres jajaran terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan.

“Kami menjawab keraguan masyarakat, kami tidak ragu menindak tegas yang meresahkan masyarakat. Tindakan ini diberikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ucap dia.

iNews