BNN Kalteng Ungkap Ada Potensi Peredaran Narkoba di Lapas IIA Kasongan dan Kelas IIB Sampit

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Agustiyanto mengungkapkan, ada potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan berbahaya lainnya (Narkoba) di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Menurut Kombes Pol Agustiyanto hal tersebut berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi di Lapas, seperti Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan dan Lapas Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Hasil evaluasi ini merupakan langkah awal untuk mengatasi potensi kerawanan Narkoba yang mungkin terjadi di Lapas,” beber Agus, di Palangka Raya, Kamis 18 Januari 2024.

Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,pihaknya membangun sinergitas dengan stakeholder.

“Kami berupaya membangun sinergitas dengan lembaga pemasyarakatan dan instansi terkait lainnya, baik dari kepolisian, Kemenkumham khususnya kepala Lapas masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

“Saya berharap dengan langkah-langkah ini, dapat menciptakan lingkungan Lapas yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika,” ungkapnya.

Penulis:cnb
Editor: alfrid u gara