Suami Biadap di Pangkalan Bun Jual Istri untuk Judi Slot dan Narkoba

PANGKALAN BUN,CanalBerita-Entah setan apa yang merasuki laki-laki berstatus suami dengan inisial M (19), di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat ini sampai tega memaksa istrinya berusia 16 tahun untuk melakukan prostitusi.

Suami tega yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Kotawaringin Barat ini memaksa istrinya menjual diri melalui ‘aplikasi hijau’. Uang yang didapatkan untuk main judi slot, beli narkoba dan bayar sewa barak.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat menanyakan tersangka dihadapan wartawan, kenapa tersangka sampai tega memaksa istrinya sendiri jadi pelaku prostitusi. Tersangka M mengaku untuk kebutuhan ekonomi.

“Saya tidak kerja pak. Hasil menjual diri Isteri saya digunakan untuk bayar kontrakan dan biaya hidup sehari-hari,” jawabnya, saat rilis kasus yang digelar di Mapolres Kotawaringin Barat, pada Selasa, 21 November 2023

Kapolres kemudian kembali menanyakan kegunaan lain uang hasil dari prostitusi tersebut. Tersangka M mengaku digunakan untuk berjudi dan membeli narkoba. “Uangnya juga saya pakai untuk beli sabu dan bermain judi slot,” ucap M, suami siri korban.

Lebih lanjut suami biadab ini menceritakan, walau ada laki-laki lain yang menggunakan jasa istri dan melakukan hubungan badan di baraknya, ia juga masih berada di kamar barak yang sama.

“Agar tidak mendengar suaranya, saya pakai headset. Setelah selesai lelaki tersebut bisa bayar pakai uang tunai atau aplikasi pembayaran seperti Dana atau Gopay,” jelasnya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara