Firli Bahuri Hari Ini Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Terkait Kasus Pemerasan eks Mentan SYL

JAKARTA,CanalBerita-Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Jumat, 20 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. “Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade kepada wartawan.

Diungkapkannya, pada Kamis  pada 19 Oktober 2023 kemarin,  ada delapan orang saksi yang dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik.  Enam di antaranya diketahui merupakan pegawai KPK.  Dari delapan saksi, satu di antaranya berhalangan hadir dan dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin, 23 Oktober mendatang.

“Satu orang saksi lainnya tidak hadir (saksi dari ASN Pusdatin Kemenkes RI) dan meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas,” tutur Ade.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

 

penulis: cnb
editor: alfrid u gara