Sekjen MADN Resmi Melapor Terduga Pemalsu Tanda Tangan ke Polda Kalbar

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Sekjen Majelis Adat Dayak Nasionl atau MADN Yakobus Kumis bersama LBH MADN resmi melapor terduga pemalsu tanda tangan berinisial D ke Krimum, Subdit I Polda Kalimantan Barat, pada Kamis, 14 September 2023.

“Hari ini Kamis, 14 Sept 2023 jam 09.30 saya Sekjen MADN bersama LBH MADN yangg berdomisili di Pontianak telah membuat laporan Polisi ke Krimum Polda Kalbar Sub Dit I dengan Laporan Polisi Nomor:  STPL/D/276/IX/2023/SPKT/Polda Kalbar,” jelas Yakobus Kumis dalam keterangan persnya diterima redaksi.

Menurut Yakobus Kumis, pemalsuan tanda tangan sangat merugikan dirinya. “Tanda tangan saya sebagai Sekjen pada kop surat MADN dan pemalsuan dokumen MADN yang di pakai orang meminta duit ini jelas merusak nama baik saya pribadi sebagai Sekjen dan lembaga MADN,” tukasnya.

Sebelumnya,  proposal dan dokumen pembuatan buku bertajuk Menjaga dan Melestarikan Budaya Kearifan Lokal Masyarakat Dayak atas kehadiran Ibukota Nusantara di Pulau Kalimantan yang diduga mencatut nama Sekjen MADN Yakobus Kumis beredar di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen MADN Yakobus Kumis menegaskan jika dirinya tidak pernah menandatangani surat terkait persiapan pembuatan buku tersebut. Proposal dan dokumen diketahui dibuat oleh seseorang.

Yakobus pun memastikan akan mengambil langkah hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen tersebut. Laporan akana dilakukan dirinya selaku Sekjen MADN dan lembaga MADN ke Polda Kalimantan Barat.

“Karena itu kepada seluruh DAD provinsi se-Indonesia dan ormas Dayak se-Indonesia untuk tidak membuat heboh persoalan ini karena jelas ini pemalsuan,” ucapnya.

penulis:cnb
editor:alfrid u gara