Usai Dilantik, Panglima BAKORMAD Ziarah Kubur Tokoh Pejuang Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA,canalberita.com—Guna mengenang jasa  tokoh pejuang berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah, Panglima Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak Nasional atau BAKORMAD Nasional Cornelis Nalau Anton menyempatkan diri mengunjungi makam Christian  Simbar di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan.

Kehadiran Panglima dampingi sejumlah petinggi BAKORMAD Nasional seperti Letambuan sebagai Sekjen  dan Wagetama I Disai sebagai Bendahara Umum serta Komandan Pasukan Khusus Getris S Djimat ditemui langsung oleh anak dari Pemimpin Gerakan Mandau Telawang Pancasila Sakti atau GMTPS itu.

Seperti diketahui, Christian “Mandolin” Simbar merupakan salah satu tokoh pendiri Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sejarah perjuangaan Christian  Simbar  Cs sempat terjadi perlawaan fisik dari GMTPS lantaran pemerintah pusat kala itu abai akan pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah yang dulunya masih masuk dalam wilayah administrasi  Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan mengujungi makam pentolan GMTPS itu, Panglima BAKORMAD Nasional Cornelis Nalau Anton berpesan agar masyarakat yang tinggal di Bumi Tambun Bungai, terutama Anggota BAKORMAD menghormati, menghargai dan mengenang jasa para tokoh GMTPS yang sudah berjuang untuk terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan masyarakat di Kalimantan Tengah ini, khususnya Anggota BAKORMAD  menghormati, menghargai dan mengenang jasa para tokoh pejuang berdirinya Provinsi Kalimantan Tengah ini,” pesan Panglima dihadapaan  Anggota BAKORMAD  Nasional yang hadir ketika itu.

Panglima menyempatkan  ziarah kubur Christian “Mandolin” Simbar  dalam perjalanan pulang menju Kota Palangka Raya usai  mengikuti Rakernas I MADN Tahun 2022 serta Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus BAKORMAD Nasional oleh Presiden MADN Marthin Billa di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Panglima menyerahkan beberapa lembar baju kaos dan secara simbolis memasangkan baju pakaian dinas lapangan atau PDL BAKORMAD kepada salah satu anak dari Christian Simbar yakni Lariani, perempuan kelahiran 1968 asal Desa Kalahien.

Seperti diketahui,  perjuangan dan perlawanan dari GMTPS sendiri bermula pada tahun 1953 hingga pada tanggal 28  Desember 1956 terbitlah surat keputusan Menteri Dalam negeri bernomor U/34/41/24. Kemudian Surat itu menjadi mandat pembentukan Provinsi Kalteng.

Pada 1 Januari 1957 surat kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan kantor persiapan. Selain itu Pemerintah Pusat juga meminta dihentikannya kontak senjata, serta diperintahkan membentuk Panitia Penyelesaian Korban Kekacauan Daerah (PPKD) Kalimantan Tengah yang diketuai Mahir Mahar.

Sebelum SK Menteri Dalam Negeri terbit diselenggarakan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah di  Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang berlangsung dari tanggal 2-5 Desember 1956.

Kongres tersebut dipimpin oleh Ketua Presidium Mahir Mahar dan tokoh masyarakat lainnya serta dihadiri oleh 600 orang utusan yang mewakili rakyat dari seluruh  Kalimantan Tengah.

Hingga berhasil melahirkan resolusi pada 5 Desember 1956 yang berbunyi, ‘Mendesak kepada Pemerintahan RI agar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, dengan pengertian sebelum terlaksananya Pemilihan Umum untuk Dewan Perwakilan Rakyat, Kalimantan Tengah sudah dijadikan suatu Provinsi Otonom’.

Perjuangan yang dilakukan Christian Simbar Cs dengan mengangkat senjata  telah menemukan titik terang melalui pertemuan dengan pihak Pemerintah yang diwakili oleh Ketua Dewan Rakyat Kalimantan Tengah M Mahar dan Lettu Wilson Ukur.

Hasil kesepakatan di tanggal 10 Desember 1956 dari Ketua Koordinasi Keamanan Daerah Kalimantan/Gubernur Kalimantan RTA Milono menyampaikan pengumuman tentang terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

Provinsi Kalteng meliputi daerah Kabupaten Barito, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin. Kemudian pada tahun 1957 Provinsi Kalteng resmi terbentuk sejak 23 Mei berdasarkan UU Darurat Nomor 10 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swantantra yakni Provinsi Kalimantan Tengah.

(RedCNB)