Sekda Kota Palangka Raya: Program JKN-KIS Sangat Penting bagi Masyarakat

PALANGKA RAYA,canalberita.com-Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan,  Program JKN-KIS sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut Hera, melalui program gotong royong tersebut, kesehatan masyarakat terutama yang berkategori kurang mampu atau masyarakat miskin akan tetap terjamin dan terlindungi di tengah ancaman penyebaran berbagai penyakit.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus berupaya mendorong agar warga di kota menjadi peserta JKN-KIS, terutama dari kalangan kurang mampu.

“Kami berkomitmen mewujudkan Universal Health Coverage atau UHC sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat terutama yang kurang mampu,” kata Hera.

Seperti diketahui, saat ini jumlah cakupan JKN untuk Kota Palangka Raya  di angka 95,09 persen atau sebanyak 281.533 jiwa terlindungi program JKN-KIS. “Jumlah peserta tersebut sebagian merupakan peserta mandiri, peserta yang iurannya dibayarkan perusahaan tempat bekerja dan peserta yang iurannya ditanggung pemerintah,” rincinya, Jumat 30/9/2022.

Menurut Muhamamd Masrur Ridwan, capaian cakupan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah melindungi masyarakat dari berbagai risiko kesehatan yang dapat mengancam sewaktu-waktu. “Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya  yang terus aktif dan sangat mendukung program pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya memiliki lima area tugas, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas.

Dari kelima daerah di Provinsi Kalteng itu, Kota Palangka Raya menjadi wilayah yang capaian kepesertaanya tertinggi. Disusul Kabupaten Gunung Mas sebanyak 112.081 atau 85,62 persen dari total warga terlindungi.

Kemudian Kabupaten Katingan sebanyak 157.723 orang atau 92,76 persen dari seluruh jumlah penduduk terlindungi. Diikuti Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 110.744 warga atau 81,18 persen dari total warga terlindungi dan terakhir adalah Kabupaten Kapuas sebanyak 321.045 warga atau 77,93 persen dari total penduduk yang terlindungi JKN-KIS.

(RedCNB)