Pelaku Pembunuh Pasutri Adalah Teman Dekat, Sebelum Eksekusi, Pelaku Lepas Pakaian

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Terjawab sudah motif pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Yendinoor dan Fatmawati Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Jumat 23 September 2022 malam.

Setelah kerja keras kepolisian dua pekan, pelaku berhasil diringkus di Jalan Stroberi Kota Palangka Raya pada Sabtu 8 Oktober 2022 pagi. Yaitu teman dekat korban sediri berinisial FA alias Utuh Jenit.

Pelaku sendiri dikenal dekat dengan korban, bahkan rumah tempat pembunuhan sering dijadikan tempat istirahat dan makan si pria berambut pirang tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dia mengaku membunuh kedua korban karena sakit hati, yaitu sering dibuli dengan sebutan negero.

“Setiap ketemu tersangka ini dipanggil negero oleh korban, sehingga lama kelamaan korban sakit hati dan merencanakan akan membunuh korban,” ucap Kapolresta usai menghadiri pra rekonstruksi di lokasi kejadian, Minggu 9 Oktober 2022.

(FOTO: HERIYANTO)

Kombes Budi menjelaskan, sehingga siang hari sebelum pembunuhan mereka sempat bertemu dan kata berulang kembali diterima oleh tersangka yaitu diejek dengan kata negero. Waktu itu puncaknya, tersangka ini tidak terima dan pulang kerumah merencanakan akan membunuh kedua korban.

“Sebelum membunuh tersangka ini menenggak obat-obatan dicampur dengan alkohol dengan niat memberanikan diri. Kemudian dia berangkat ke rumah korban masuk melalui pintu belakang dengan cara membuka menggunakan parang,” ucap Kapolresta.

“Dia (tersangka) masuk kedalam memastikan sudah pada tidur, kemudian dia balik kebelakang melepas pakaian dengan maksud agar tidak meninggalkan barang bukti saat melakukan pembunuhan,” timpal Kapolresta.

Disampaikan Kapolresta, tersangka ini merupakan salah satu saksi yang diperiksa, sehingga sewaktu diperiksa dia dicurigai dan menunggu alat bukti lengkap.

“Pemeriksaan kedua kali, dia menyebutkan tidak memiliki barang bukti parang. Nah dari situ anggota mengembangkan dan akhirnya tersangka ini mengakui sudah membunuh kedua korban dan barang bukti dibuang ke pengaringan,” tukasnya. (CNB1)