SLKS Jadi Jalan Petani Sawit Swadaya Karya Serumpun Peroleh Sertifikat RSPO

JAKARTA, Canal Berita — Melalui pendekatan Sekolah Lapang Kelapa Sawit (SLKS), telah menghantarkan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Karya Serumpun, menjadi kelompok petani sawit swadaya di Kabupaten Indragiri Hulu memperoleh sertifikat praktik sawit berkelanjutan versi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Bermula dari kegiatan Pendampingan Pekebun Sawit Swadaya untuk Menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Dimana program ini merupakan kerjasama antara Widya Erti Indonesia (WEI) dengan Unilever dan Daemeter Consulting yang berlangsung dari tahun 2017 sampai 2019 lalu.

Dalam program ini, penerapan GAP dilakukan melalui pendekatan Sekolah Lapang Kelapa Sawit (SLKS). Setelah terlaksana satu siklus SLKS, tercatat sebanyak 35 petani alumni SLKS yang berbakat dan memiliki minat yang tinggi untuk mengembangkan dirinya diberikan pelatihan yang berkaitan dengan kefasilitatoran, teknik fasilitasi, dan kelembagaan yang selanjutnya disebut dengan Petani Fasilitator (PF). Kemudian, para Petani Fasilitator tersebut diberikan kesempatan untuk memfasilitasi SLKS pada siklus kedua.

Selanjutnya, berangkat dari keresahan para petani fasilitator mengenai kesulitan memperoleh pupuk, ketidakstabilan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, serta masalah hutang kepada Toke/tengkulak, para petani fasilitator lantas bersepakat mendirikan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Karya Serumpun tahun 2019.

Disambung pada tahun 2020 dilaksanakan Proyek Penguatan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Karya Serumpun untuk Standar Keberlanjutan dan Sertifikasi RSPO. Dikatakan Cahyo Risambodo dari WEI, proyek penguatan asosiasi ini diperlukan sebagai jalan menuju pemenuhan standar keberlanjutan sesuai Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk pekebun sawit swadaya.

Proyek ini direncanakan untuk dilakukan selama 2 tahun, dari 2020 hingga 2022 dengan target utama yaitu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Karya Serumpun di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Indonesia,” katanya kepada InfoSAWIT.

Lebih lanjut kata Cahyo, WEI mendampingi proses pemenuhan P&C sertifikasi RSPO bagi para petani anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Karya Serumpun ini pada bulan Februari tahun 2020 sampai dengan tercapainya Sertifikasi RSPO.

Selama periode tersebut telah dilakukan persiapan-persiapan untuk memenuhi persyaratan sertifikasi RSPO termasuk didalamnya proses Audit yang berlangsung pada bulan Agustus 2021. Lantas guna lancarnya proses penerapa praktik sawit berkelanjutan, petani yang mengikuti sertifikasi RSPO telah menandatangani surat komitmen untuk menerapkan apa yang menjadi prinsip, kriteria, dan indikator RSPO.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.