Petani Sawit Swadaya Anggota SPKS di Kalbar Lakukan Audit Sertifikasi ISPO

JAKARTA, Canal Berita — Anggota Serikat petani Kelapa Sawit (SPKS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat melakukan audit sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Petani sawit swadaya ini tergabung dalam Koperasi Persada Engkesik Lestari berlokasi di Desa Engkesik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kab. Sekadau, mencakup  sekitar 200 anggota dengan luas lahan 300 hektar.

Ketua SPKS Kab. Sekadau Bernadus Mohtar mengungkapkan, sertifikasi yang di lakukan di Koperasi Persada Engkesik Lestari sekadau langsung dilakukan untuk 2 skim sertifikasi sekaligus yakni ISPO dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Dimana kegiatan persiapan sertifikasi ISPO sudah di lakukan dalam satu tahun terakhir, didukung oleh SPOS Indonesia Yayasan Kehati dalam persiapan sertifikasi ini, langkah-langkah yang di lakukan mulai dari pemetaan petani sawit secara by name, by addres dan by spatial/polygon, pengurusan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), penguatan kelembaan sampai pada pelatihan manajemen-manajemen koperasi.

Juga melakukan pelatihan-pelatihan Good Agricultural Practice (GAP) seperti pemupukan, semprot, Perawatan, Panen, Pelatihan Hama Terpadu (PHT), Pelatihan Penggunaan Pestisida dll, sampai pada menfasilitasi kemitraan dengan perusahaan sekitar,” katanya dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (26/9/2022).

Lebih lanjut tutur Bernadus Mohtar, tantangan yang paling berat itu untuk proses dalam sertifikasi ISPO ini pada hal legalitas lahan petani sawit, sebagai contoh kami sebenarnya telah memetakan sekitar 400 petani sawit di desa tetapi banyak yang tidak memiliki legalitas, sementara di persyaratan ISPO itu harus ada legalitas petaninya. “Kita berharap ini bisa di dengar oleh pemerintah agar memprioritaskan petani sawit dalam hal legalitas tanah, selain itu perlunya dukungan pendanaan dari pemerintah untuk sampai di sertifikasi ISPO,” katanya.

Secara terpisah Sekjen SPKS, Mansuetus Darto mengatakan bahwa sertifikasi di anggota SPKS merupakan komitmen mendukung pencapaian sertifikasi sawit berkelanjutan di Indonesia yang di wajibkan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan  Perpres No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan Permentan No. 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Anggota SPKS sekarang ada sekitar 72 ribu yang tersebar di sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, kami mulai persiapakan kearah sertifikasi ISPO ini sebagai komitmen nyata kami mendukung kebijakan pemerintah,” kata Darto.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.