Petani Sawit Menjerit Akibat Harga TBS Terjepit

JAKARTA, Canal Berita — Sebagai produsen terbesar minyak sawit mentah (CPO) dunia, Indonesia memiliki keunggulan besar dari perkebunan kelapa sawit yang tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan perkebunan kelapa sawit nasional yang mencapai 16 juta hektar lebih, juga membutuhkan keberpihakan Pemerintah Indonesia, guna memperkuat daya saing bisnis minyak nabati dunia.

Hiruk pikuk persoalan mahalnya minyak goreng beberapa waktu lalu, sempat membuat porak poranda bisnis minyak sawit dunia. Lantaran, CPO yang diproduksi Indonesia menjadi pasokan utama bagi pasar dunia yang membutuhkan minyak nabati. Lantaran mengalami pelarangan ekspor, maka konsumen global kesulitan mendapatkan pasokan CPO dari Indonesia.

Paska pemberian izin kembali ekspor CPO dan produk turunannya, regulasi Pemerintah Indonesia juga memberikan kewajiban kepada para eksportir untuk menyuplai kebutuhan pasar melalui Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga yang sudah ditetapkan melalui Domestic Price Obligation (DPO) yang menyaratkan kepada dunia akan pentingnya keberadaan minyak sawit di Indonesia.

Minyak sawit yang diolah menjadi minyak goreng sawit di pasar domestik, sempat mengalami eskalasi kenaikan harga tinggi hingga Rp. 25.000/liter akibat harga jual CPO yang melambung tinggi di pasar dunia. Keberadaan minyak goreng sawit sebagai salah satu dari kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako), sempat menyebabkan pula naiknya inflasi nasional.

Presiden Jokowi juga mengeluarkan instruksi untuk menjamin keberadaan minyak goreng sawit bagi seluruh rakyat Indonesia dengan penyediaan minyak goreng curah dengan harga terjangkau sebesar Rp.14.000/liter. Ketersediaan minyak goreng sawit curah bagi seluruh rakyat Indonesia, memperoleh bahan baku yang berasal dari keberadaan DMO.

Kendati sempat mengalami gonjang ganjing ketidakpastian harga pasar, namun secara per lahan, keberadaan minyak goreng sawit telah mampu menyuplai sebagian besar masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau. Terlebih, melalui Kementerian Perdagangan RI, diluncurkan program minyak kemasan dengan merk minyakita dengan harga terjangkau pula.

Berbagai beleid yang mengatur perizinan ekspor ini, juga memberikan sinyal kuat akan produk CPO dan turunannya yang berorientasi pasar ekspor. Akibatnya, CPO dan produk turunannya tak lagi mudah untuk dijual ke pasar ekspor. Alhasil, keberadaan stok minyak sawit nasional melambung tinggi mencapai lebih dari 7 juta ton pada periode Juni 2022.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Canalberita.com dengan infosawit.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, 
grafis,  video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab infosawit.com.