Dewan Dukung Jalan Kurun-Palangka Raya Sebagai Jalan Nasional

KUALA KURUN, Canal Berita — Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan jalan lintas Kurun-Palangka Raya statusnya dinaikan menjadi Jalan Nasional kepada anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng.

Langkah yang diambil pemerintan setempat disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas dan mereka setuju atas usulan tersebut. Ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar pada Jumat 2 September 2022 kepada wartawan.

Menurut Akerman Sahidar, apa yang dilakukan Pemerintah Gumas pihaknya mendukung dan sangat setuju, apabila jalan lintas Kurun-Palangka Raya kelasnya dinaikkan menjadi Jalan Nasional. Terlebih usulan sudah disampaikan Wakil Bupati kepada anggota Komisi III Dapil Kalteng sebelumnya.

“Menurut saya sangat cocok, apabila jalin Kurun-Palangka Raya menjadi jalan nasional. Sekarang ini kita melihat kualitas dan anggaran pemerintah daerah sangat kurang, maka sangat tepat apabila dinaikan statusnya menjadi jalan nasional,” ucap Ketua DPRD Gumas ini.

Ditambakan Politikus PDIP ini, kondisi jalan kelas III hanya boleh dilalui kendaraan dibawah delapan ton. Namun pada kenyataan angkutan yang melintasinya bisa melebihi dari 10 ton, maka sangat tepat kalau ditingkatkan menjadi jalan nasional.

“Kalau menjadi jalan nasional secara kualitasnya sangat jelas, mengingat segi kualitas dan kuantitasnya sangat kuat dan mampu menahan beban diatas 10 ton. Dan ini waktu yang tepat apabila memang menjadi jalan nasional, sehingga tidak menumbulkan permasalahan yang terjadi seperti sekarang ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menegaskan, jalan tersebut sebenarnya untuk arus orang dan arus barang. Kemudian, dipertegaskannya, bahwa perusahan besar swasta atau PBS yang bergerak dibidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan, diharuskan membuat jalan khusus/produksi.

“Supaya bisa berjalan dengan baik sesuai harapan ya. Apakah, nanti ada solusi apakah kapasitas jalan akan ditingkatkan. Ya mungkin bisa juga jalan itu dinaikan statusnya menjadi jalan nasional dan itu sudah disampaikan kepada anggota Komisi III Dapil Kalteng, dikarenakan Pemprov Kalteng yang menangani perbaikan masih alami keterbatasan anggaran,” ucap Efrensia. (CNB1)