Pemerintah Tawarkan Tambang Batu Bara ke BUMN & Pemda Kalteng

JAKARTA, canalberita.com–Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menawarkan kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Blok Kohong Kelakon, Kalimantan Tengah. Penawaran tersebut dilakukan melalui penyerahan surat penawaran dari pemerintah ke PTBA dan juga Pemda Kalteng

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria menjelaskan penyerahan surat ini sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang dan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 27 Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut dia, Menteri ESDM dalam memberikan WIUPK, terlebih dahulu memberikan penawaran kepada BUMN dan BUMD dengan cara prioritas. Melalui mekanisme ini, PTBA selaku BUMN, maupun Pemprov Kalteng melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Tengah, jika berminat dapat mengusahakan WIUPK yang telah ditetapkan tersebut.

Kementerian ESDM pun memberikan waktu kepada kedua pihak untuk menyampaikan jawaban atas penawaran tersebut, paling lama 10 hari kerja sejak surat diterima. “Kami berharap PTBA atau Pemprov Kalteng dapat menyampaikan jawaban sebelum 26 Juli 2022”, ujar Lana dikutip Kamis (14/7/2022).

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyampaikan pihaknya tidak ingin ketinggalan dalam mengelola sumber daya alam di daerahnya. Adapun sektor pertambangan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia prihatin karena selama ini industri tambang dan perkebunan yang dikelola swasta di Kalteng belum memberikan manfaat optimal bagi warga sekitarnya.

Sehingga Pemprov Kalteng berminat untuk mencoba mengelola Blok Kohong Kelakon melalui BUMD. Untuk itu ia berharap dapat bekerja sama dengan PTBA.

Sementara, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyambut baik penawaran Pemprov Kalsel. Pihaknya menawarkan kerja sama penyertaan modal PTBA sebesar 90%, sedangkan Pemprov Kalteng 10%

Arsal berjanji untuk membantu pembiayaan badan usaha milik daerah Pemprov dan akan segera menyampaikan surat kesepakatan terkait usulan komposisi saham kerja sama. “Kami memahami bila daerah yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Sumber: cnbcindonesia