Tim Khusus Polri Didorong Periksa Kadiv Propam dan Istrinya dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

JAKARTA, canalberita.com-Indonesia Police Watch menyebut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya mesti diperiksa tim khusus yang dibentuk Kapolri guna menyelidiki tewasnya Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan keduanya mesti diperiksa karena berdasarkan locus delicti atau tempat peristiwa itu terjadi, penembakan itu terjadi di rumah Kadiv Propam.

“Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Menurut Sugeng, jika kasus itu berlanjut hingga ke meja hijau, Sambo dan istrinya juga akan dipanggil sebagai saksi tewasnya Brigjen J. Dalam keterangannya, Sugeng menyatakan pihaknya menyoroti beberapa hal. Salah satunya, IPW mempertanyakan alasan jenazah Brigjen J diotopsi atau bedah mayat.

Padahal, dalam konstruksi peristiwa dari kepolisian, Brigjen J merupakan pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata.

“Bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan,” tutur Sugeng.

Selanjutnya, Sugeng juga mempersoalkan kepolisian yang tidak membatasi tempat kejadian perkara (TKP) itu dengan garis polisi. Padahal, garis polisi bertujuan mengamankan TKP sehingga tidak berubah.

Tindakan ini umum dilakukan pada penanganan kasus tindak pidana. “(Penggunaan garis polisi) tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Brigadir J disebut melakukan dugaan pelecehan seksual dan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam di dalam kamar. Istri Kadiv Propam kemudian berteriak dan membuat Brigadir J panik. Saat Brigadir J keluar kamar, Bharada E menanyakan soal teriakan tersebut.

Namun, Brigadir J menjawab dengan tembakan. Setelah itu, baku tembak pun terjadi dan menewaskan Brigadir J.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim guna menyelidiki persoalan antar anggota ini. Tim tersebut dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sumber: kompas.com