Gagal Gasak Puluhan Bungkus Rokok, Pemuda Mendawai Babak Belur Dihakimi Massa

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Seorang pemuda warga Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya babak belur dihakimi massa.

Pelaku berinisial EF tersebut ketangkap tangan melakukan pencurian puluhan bungkus rokok disebuah warung Jalan B Koetin Kompleks Universitas Palangka Raya (UPR) pada Senin 6 Juni 2022 subuh.

Dari informasi lapangan yang di dapat, sebelum dihakimi oleh massa pemuda 30 tahun tersebut sempat kabur melarikan setelah kepergok oleh pemilik warung Yosua.

Namun warga sekitar pun berhamburan keluar setelah mendengar teriakan maling, warga dan mahasiswa tinggal tidak jauh dari lokasi pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.

Korban Yosua mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Dimana dia masih asyik bermain game di ponselnya dan mendengar suara orang masuk, sehingga mencoba memeriksakan.

“Saya datang pelaku kaget dan langsung kabur, sehingga puluhan rokok pun tertinggal. Spontan saya berteriak maling sehingga pelaku berhasil ditangkap warga dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian,” ucapnya. (CNB1)