Curiga Ingin Ikut Aksi Tawuran, Polisi Lakukan Penggeledahan dan Temukan Sajam

PALANGKA RAYA, Canal Berita — Usai mengamankan enam orang pelajar terlibat tawuran di kawasan Pameran Jalan Temanggung Tilung, Tim Patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng kembali mengamankan empat remaja di simpang empat Jalan Kalibata Kota Palangka Raya, Senin 6 Juni 2022 siang.

Dari empat orang remaja tersebut, tiga orang diataranya berstatus sebagai pelajar dan satu orang berstatus mahasiswa disalah satu kampus di Palangka Raya.

Mereka ini diduga terlibat aksi tawuran di Temanggung Tilung, karena hasil penggeledahan pihak kepolisian menemukan sebilah pisau jenis badik dalam tas mahasiswa tersebut.

Akan tetapi ia tidak mengakui pisau yang dibawanya itu untuk melakukan aksi tawuran, melainkan ia mengaku untuk menjaga diri.

SAJAM : Anggota Ditsamapta Polda Kalteng saat menemukan sebilah pisau yang disimpan dalam tas oleh salah satu pemuda yang diamankan. (FOTO : HERIYANTO)

Sehingga untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan terpaksa mereka diangkut ke Markas Direktorat Sampata Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 7, Kota Palangka Raya bersama enam orang lainnya.

Anggota Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Alen Maskuri mengatakan, awalnya mereka menerima informasi masyarakat ada tawuran pelajar di lokasi pameran Jalan Temanggung Tilung. Mereka pun langsung bergerak cepat dan sampai di lokasi berhasil mengamankan enam orang dan satu korban lansung dibawa ke Polsek Pahandut.

“Mereka kita bawa ke kantor untuk penanganan lebih lanjut. Selain di tilung juga mendapat informasi kawanan mereka di Jalan Kalibata,” tuturnya. (CNB1)