Bersiap! Jokowi Mulai Petakan PNS yang Bakal Pindah ke IKN

JAKARTA, canalberita.com–Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam waktu dekat akan melakukan mekanisme pelaksanaan asesmen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Pelaksanaan asesmen ASN yang berpindah ke IKN merupakan mandat Undang-Undang (UU) 3/2022 tentang Ibu Kota Negara. Pelaksanaan asesmen klaster pertama akan dilakukan pada tahun ini hingga 2023.

Melalui keterangan resminya, Kamis (30/6/2022), BKN menegaskan bahwa pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat.

“Yakni ASN Kementerian/Lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya,” tulis keterangan resmi BKN.

BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN tengah menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.

Pertama, menyusun dan mengembangkan metode asesmen untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).

Potensi dan kompetensi yang dimaksud antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.

“Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal, sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN,” tulis BKN.

Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.

BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022. sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi Pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini.

Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN Instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada tahap awal, pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi akan menyasar 60 ribu ASN, meliputi 20 ASN pada tahun ini dan 40 ribu ASN pada 2023 mendatang.

“Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian PANRB,” tulis BKN.

Sumber: cnbcindonesia.com