Tujuan Audit Perusahaan Sawit Mesti Jelas, Bagaimana Dengan ISPO? 

JAKARTA, canalberita.com- –  Upaya pemeritah dalam melakukan perbaikan tata kelola sektor sawit patut diapresiasi, terlebih saat ini upaya audit sektor sawit dimunculkan kembali setelah berupaya melakukan perbaikan tata niaga minyak goreng sawit.

Bahkan upaya audit menyasar sampai perusahaan sawit mesti memiliki kantor di Indonesia, diungkapkan Pakar hukum bisnis Universitas Prasetiya Mulya Rio Christiawan, keuntungan upaya memindahkan kantor pusat perusahaan sawit ke Indonesia mempermudah pengawasan, pengumpulan data serta pengambilan keputusan.

Selain itu memudahkan koordinasi dengan jajaran management perusahaan sawit. Termasuk lebih mudah memastikan ketersediaan data tersebut. Rio mengatakan, dengan berkantor pusat di indonesia perusahaan sawit menjadi lebih dekat dengan pemerintah dan akan mempermudah banyak urusan, misalnya urusan yang terkait dengan persetujuan atau proyek sinergis dengan pemerintah.

Hanya saja memang diakui guna memindahkan kantor pusat dari Luar Negeri ke Indonesia tidak mudah, lantaran akan banyak persoalan yang dihadapi perusahaan sawit akibat banyak jajaran manajemennya hingga staff bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dengan berkantor pusat di Indonesia juga kata Rio, bakal mendatangkan kekhawatiran. Hal tersebut disebabkan masih rendahnya kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia utamanya terkait kepastian hukum, tingkat korupsi yang masih tinggi dan politik yang cenderung tidak stabil.

Terkait obyek audit, Rio menyarankan Pemerintah harus mengaudit tata kelola aspek upstream (perkebunan), pabrik pengolahan dan juga aspek downstream yaitu refinery. “Sebab itu audit harus dari hulu ke hilir,” tutur Rio kepada InfoSAWIT.

Lantas, sejatinya audit untuk tata kelola sawit sudah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), bahkan secara internasional juga telah dikenal skema audit Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Sehingga penting juga bagi pemerintah menentukan fokus audit itu sendiri nantinya, mengingat ISO, ISPO, RSPO sudah cukup lengkap. “Sepertinya pemerintah hanya perlu memperkuat aspek ESG, audit keuangan dan pemenuhan kewajiban dalam negeri bagi refinery mengingat latar belakang timbulnya audit ini adalah persoalan kecukupan pemenuhan kebutuhan dalam negeri,” pungkas Rio.

Sumber: https://www.infosawit.com/