Malaysia Kaji Pemangkasan Pajak Ekspor, Paska Indonesia Buka Kembali Keran Ekspor

Jakarta, Canal Berita — Pemerintah Malaysia masih mengkaji kelayakan pemotongan sementara pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO), pada Jumat (20/5/2022), paska Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut larangan ekspor CPO asal Indonesia yang sempat mengguncang pasar.

Malaysia, sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, sedang mencari cara untuk meningkatkan pangsa pasar minyak sawit nya setelah invasi Rusia ke Ukraina mengganggu pengiriman minyak bunga matahari dan larangan ekspor minyak sawit Indonesia semakin memperketat pasokan global.

Sebelumnya Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Zuraida Kamaruddin mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan penurunan pajak menjadi 4% -6% dari saat ini 8% kepada kementerian keuangan, yang telah membentuk komite untuk melihat rinciannya. 

“Pemotongan sementara yang diusulkan ini menunggu keputusan dan kami percaya bahwa eksportir Malaysia kemungkinan akan menjadi pemenang yang jelas dalam jangka pendek karena pembeli global akan mencari minyak sawit Malaysia,” katanya seperti dilansir Reuters.

Kini Kementerian Industri Perkebunan dan Komoditas akan terus memantau situasi saat ini dengan adanya perubahan kebijakan di Indonesia.

Lebih lanjut, Zuraida mengatakan melihat ke depan, harga minyak sawit mentah (CPO) kemungkinan akan turun kendati kenaikan produksi masih tertunda tetapi harga akan tetap tinggi hingga pertengahan 2023 karena pasokan global yang masih ketat, permintaan pasar yang kuat, dan masih tingginya permintaan dari China.

Pasar utama China siap untuk meningkatkan permintaan minyak sawitnya di akhir tahun lantaran mulai secara bertahap membuka kembali ekonominya selama pandemi COVID-19.

(sumber: infosawit.com)