Asyik Main Domino, Residivis Pencurian Ditangkap Polisi

CANALBERITA.COM – Seorang residivis kasus pencurian kembali berulah. Alhasil harus merasakan diinginnya di sel tahan setelah diringkus jajaran Polsek Dusun Tengah (Dusteng), Kabupaten Barito Timur (Bartim) pada Selasa 29 Maret 2022 malam.

Pelaku UD (29) warga Kelurahan Ampah Kota, Kabupaten Bartim diringkus kepolisian saat asik bermain domino disalah satu rumah warga karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi mengatakan, awalnya korban berinisial IMP (27) berangkat kekebun menggunakan sepeda motor Kawasaki Blitz warna merah dan diparkirkan di tempi jalan.

Kemudian tambahnya, disaat korban ingin pulang kerumah sepeda motor tersebut sudah tidak ada di lokasi kejadian sehingga dilaporkan oleh korban ke Polsek Dusun Tengah.

“Atas dasar laporan tersebut dilakukan penyelidikan. Dengan dikuatkan bukti-bukti dan keterangan saksi pelakunya adalah UD sehingga dikukan penangkapan dan waktu ditangkap tidak ada perlawanan,” ujar Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi, Rabu 30 Maret 2022.

Ia menambahkan, untuk mengelabui pihak kepolisian sepeda motor hasil curian dipretel oleh pelaku dengan mencopot satu-satu. Dan pengakuannya mau dijual bijian kepada orang yang ingin membeli.

“Pelaku seorang residivis atas kasus pencurian di tahun 2021 lalu. Setelah keluar malah berulah lagi, dia sudah kita tahan dan pemeriksaan lebih lanjut,” cetusnya. (CNB1)