Warga Kobar Banyak Yang Belum Memiliki Identitas

CANALBERITA.COM – Jumlah penduduk di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini semakin pesat bertambah, namun masih banyak warga masyarakat yang sudah tinggal di Kobar belum memiliki identitas. Hal terusebut diungkapkan Anggota DPRD Kobar dari Partai Amanat Nasional (PAN) Tuslam Amirudin.

Pendataan penduduk ini menjadi sangat penting. Jangan sampai warga yang tinggal lama di Kobar tidak memiliki identitas sebagai warga Kobar”, kata Tuslam dikonfirmasi, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Tuslam, agar pendataan warga bisa dilakukan menyeluruh. Pasalnya, masih banyak warga yang tinggal di Kobar namun belum memiliki identitas sebagai warga Kobar, bahkan jumlah data dari sejumlah instansi tidak sama.

Politisi PAN Kabupaten Kobar, juga menjelaskan pendataan penduduk ini menjadi sangat penting. Jangan sampai warga yang tinggal lama di Kobar tidak memiliki identitas sebagai warga Kobar dan jumlah penduduknya menjadi benar-benar riil. Maka, pendataan terhadap penduduk ini harus dilakukan.

Supaya warga itu terdata dengan baik dan nantinya diakomodir dengan pembuatan identitas berupa KTP sebagai warga Kobar. Karena masih banyak para pendatang yang sudah lama tinggal di Kobar kemudian tidak memiliki KTP Kobar,” ujarnya

Padahal banyak kemudahan jika tinggalnya di Kobar memiliki KTP Kobar, salah satunya soal jaminan kesehatan dan lainya. Maka pendataan penduduk ini perlu dilakukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga harus bekerjasama dengan para Kades dan Lurah untuk melakukan pendataan terhadap warganya,” terang Tuslam menambahkan.

Lanjut Tuslam, jika pendataan dilakukan menyeluruh dan jumlah warga sudah mencapai 300 ribu. Maka ini juga berpengaruh pada keterwakilan rakyat di legislatif.

Karena jika lebih dari 300 ribu, maka jumlah anggota DPRD bisa bertambah lima orang. Tentu hal ini harus disikapi dengan baik. Supaya nantinya keterwakilan warga lebih banyak di DPRD,” ungkapnya.

Selain itu juga, kesempatan warga untuk duduk di DPRD juga semakin tinggi karena adanya penambahan lima kursi dati 30 menjadi 35. Namun syarat soal jumlah penduduk harus terpenuhi.

Maka untuk melihat data secara nyata, pendataan penduduk dari desa hingga kota perlu dilalukan dan datanya diperbarui agar Kabupaten Kobar jangan sampai ketinggalan oleh Kabupaten tetangga lainnya di Kalteng”, pungkas Tuslam. (BS/CNB)