PSR Dijadikan Pemerintah Sebagai Pondasi Pembangunan Sawit Rakyat

CANALBERITA.COM – Guna mendukung pemberdayaan petani sawit rakyat, pemerintah menerapkan beragam program salah satunya peremajaan sawit rakyat yang diyakini bisa meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, sekaligus menjaga luasan lahan kelapa sawit dimanfaatkan secara maksimal.

Pengembangan perkebunan kelapa sawit nasional diyakini masih bisa dilakukan, utamanya bagi perkebunan kelapa sawit rakyat. Dari catatan yang didapat pemeritah luas areal lahan perkebunan kelapa sawit nasional merujuk tutupan perkebunan kelapa sawit telah memncapai 16,38 juta ha, dimana luas lahan petani diperkirakan mencapai 6,94 juta ha, yang mana potensi kebun sawit rakyat berpotensi untuk dilakukan peremajaan seluas 2,78 juta.

Kata Edy luasan potensi kebun sawit rakyat yang berpotensi untuk dilakukan peremajaan mencapai 2,78 juta, berasal dari lahan perkebunan kelapa sawit plasma dan swadaya sebanyak 2,29 juta ha, lantas dari kebun plasma PIR-Bun sekitar 0,14 juta ha, dan berasal dari PIR-Trans/KKPA sekitar 0,37 juta ha.

Diungkapkan Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko, Edy Yusuf, sejatinya Pemerintah telah mendorong dilakukannya pemberdayaan petani dan organisasi petani untuk pengembangan kemampuan petani, serta mendukung organisasi petani agar dapat memperoleh akses dalam memenuhi kebutuhan seperti modal, teknologi, agro-input, dan benih/bibit.

Termasuk pengembangan kemitraan antara petani dan pengusaha dalam berbagai kegiatan di hulu hingga hilir. Kata Edy, pemberdayaan petani/masyarakat kelapa sawit diantaranya dilakukan dengan pertama, melakukan pendidikan, pelatihan dan magang petani, kedua, pendampingan dan pengawalan implementasi teknologi dan kelembagaan. Ketiga, penghimpunan dana peremajaan dalam rangka keberlanjutan usaha.

Kemudian keempat, pemantapan kelembagaan yang mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit. Lantas kelima, kemitraan antara perusahaan besar negara/swasta dengan kelompok tani dalam rangka akselerasi peremajaan sawit rakyat.

Dibutuhkan adanya sinergi kebijakan antara lembaga pemerintah dan lembaga legislatif serta antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan daerah. Hal ini ditempuh melalui koordinasi dan sinkronisasi antar  seluruh stakeholders yang dilakukan secara berkala,”  kata Edy dalam acara Webinar FGD Sawit Berkelanjutan Vol. 10, bertajuk Mendukung Pemberdayaan Perkebunan Sawit Rakyat”, yang diadakan InfoSAWIT, pada November 2021 lalu.

(sumber: infosawit.com)