Terlibat Pengeroyokan, Tiga Warga Mandawai Diringkus Polisi

CANALBERITA.COM – Seorang pria berinisial SK (31) warga Pahandut, Kota Palangka Raya menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal pada 29 Desember 2021 pukul 00.05 WIB dini hari.

Akibatnya korban mengalami luka-luka memar akibat serangan tiga orang pelaku tersebut, sehingga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Sehingga setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap RK pada Selasa 11 Januari 2022 pukul 00.30 di Jalan Mandawai, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa memalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Gultom menerangkan, kejadian tersebut bermula pelaku MA (18) bersama dua orang rekannya MS (18) dan FD (20) mendatangi korban yang sedang duduk bersama temannya di Jalan Garuda XIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada 29 Desember 2021 pukul 00.05 WIB dini hari.

Dimana kata Gultom, pelaku langsung menanyakan kepada korban keberadaan istrinya dan dijawab oleh korban tidak mengetahu sebanyak dua kali, namun tiba-tiba pelaku bersama dua temannya langsung menyerang korban menggunakan tangan kosong.

“Tiga pelaku warga Mendawai ini pun langsung kita lakukan pengejaran setelah berhasil mengumpulkan bukti, sehingga berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya. (CNB1)