Tahun 2021, Kasus Narkoba di Katingan Naik 52 persen Lebih

CANALBERITA.COM – Evaluasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kabupaten Katingan bahwa jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 92 kasus, dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 109 kasus. Maka di tahun 2021 ini ada mengalami penurunan 16 perkara atau 15,59 persen.

Demikian disampaikan Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, bersama jajarannya saat mengelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pada akhir tahun 2021, di pendopo Makopolres Katingan, Jumat 31 Desember 2021.

Dijelaskan, dari jumlah 92 kasus tersebut untuk tindakan pidana menonjol yang berhasil diungkap ada sebanyak dua kasus, pertama yakni seperti tindak pidana curat dengan pelaku atas nama Akhmad Rifqi (45) dengan modus operandi pelaku mengambil dana nasabah pada koperasi BMT UGT Nusantara sebesar Rp 1 miliar lebih, emas sebanyak 15 gram, untuk menutupi perbuatanya pelaku berusaha membuat kebakaran pada kantor koperasi BMT UGT Nusantara.

Kedua, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu pelaku atas nama Sumiati (33) warga Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Korban atas nama berinisial NFJ (16).

Modus operandi pelaku merasa sakit hati dikarenakan kurang perhatian dari suaminya yang merupakan ayah kandung dari korban. Sehingga pelaku melampiaskannya kepada korban, akibat dari KDRT tersebut korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan luka pada bagian belakang.

“Kemudian, selama tahun 2021, Satresnarkoba Polres Katingan dan jajaran telah mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 29 perkara, dibandingkan tahun 2020 sebanyak 19 perkara. Sehingga mengalami kenaikan kasus sebanyak 10 perkara atau 52, 63 persen,” ungkapnya.

“Selama tahun 2021, jumlah kejadian Laka Lantas meningkat yakni 63 kejadian, berbanding tahun 2020 sebanyak 53 kejadian atau 18, 86 persen. Sedangkan jumlah korbannya sama 91 orang. Kemudian, pelanggaran peraturan berlalu lintas tahun 2021 mengalami penurunan,” sambung AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.

Sementara itu, untuk bidang seksi Propam tahun 2020 untuk pelanggaran disiplin ada 5 kasus, pidana nihil, dan kode etik 1 kasus yaitu Brigpol Asmael (Disersi). Dibandingkan tahun 2021 mengalami kenaikan 1 pelanggaran atau 20 persen yaitu pelanggaran disiplin 6 kasus, pidana nihil, dan kode etik 2 kasus (Bripka Jhon Priadie kasus Narkoba dan Bripka M. Salihannor, kasus narkoba. Kode etik naik 100 persen.

Khusus upaya penangganan Covid-19, saat ini pelaksanaan vaksinasi di kabupaten katingan sudah mencapai 72, 03 persen, namun melalui aplikasi dashboard-dosis 1 (70,94 persen) dan dosis (38,45 persen).

“Untuk penanganannya dengan melaksanakan vaksinasi massal, membentuk tim vaksinator, membentuk tim tracer yang mendata masyarakat terkena Covid-19, melaksanakan vaksinasi drive thruu, melaksanakan vaksinasi dor to dor, menambah penampungan isolasi,” katanya.

Pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan membagikan masker dan handsanitaiser. Kemudian, mengimbau dengan melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan melalui media TV, media cetak, media online dan media sosial. (BS/CNB)