Tertangkap Tangan Curi Ban Mobil, Warga Tingang Nyaris Diamuk Warga

CANALBERITA.COM – Warga Jalan Tingang, Gang Karandang Kota Palangka Raya tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di Jalan G Obos XIV, Gang Siri pada Senin 27 Desember 2021 pukul 20.15 WIB.

Aksi nekat pelaku berinisial DY (35) tersebut tercium oleh korban, ketika korban MY melihat pelaku membawa empat buah ban mobil menggunakan sepeda motor dan langsung berteriak maling.

Dari keterangan kepolisian, pelaku yang beraksi seorang dini ini terlebih dahulu melihat rumah korban yang sepi dan masuk mengitip di dalam gerasi ada empat buah ban mobil lengkap dengan velegnya.

Adanya kesempatan itu, pelaku pun langsung membawa barang curian menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Biru dengan Nopol Polisi KH 4085 YQ secara berulang kali.

“Barang curian tersebut disimpan pelaku di semak-semak dekat TKP, namun aksinya itu tertangkap basa oleh korban dan langsung diamankan oleh warga sekitar,” ucap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Gultom, Selasa 28 Desember 2021.

Barang bukti ban mobil (FOTO: POLISI)

Gultom menambahkan, beruntungnya pelaku ini tidak sempat diamuk massa karena anggota dari Polresta Palangka Raya secara cepat mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan oleh penyidik apakah ada TKP lainnya,” cetus Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya. (CNB1)