Tega! Ayah Tiri di Sidoarjo Aniaya Balita Hingga Tewas

canalberita.com — Seorang ayah tiri di Sidoarjo tega menganiaya anak tirinya hingga tewas. Korban adalah seorang balita berinisial RZ yang masih berusia 3 tahun, yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Penganiayaan itu diduga di lakukan di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Candi, Sidoarjo. Korban sempat dibawa ke RSUD Sidoarjo oleh ayah tirinya yang berinisial DS tersebut, namun sebelum tiba di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Terdapat Luka Lebam Di Tubuh Korban Kapolsek Porong Kompol Rosulullah mengatakan, jenazah balita tersebut di bawa pulang ke rumah mertua atau rumah orang tua WA, ibu kandung korban di Desa Kedungsolo, Porong. Ketika jenazah akan dimandikan, diketahui ada beberapa luka lebam di tubuh korban dan juga bekas sulutan rokok. Di bagian kepala tertutup rambut, juga terdapat luka.

Melihat kondisi seperti itu, pihak keluarga dan warga curiga ada kejanggalan akibat kematian korban. Rosulullah mengatakan, berbekal kecurigaan tersebut, warga akhirnya melapor ke Bhabinkantimas Kedungsolo yang rumahnya kebetulan tak jauh dari rumah duka.

Warga yang mengetahui kabar dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah tiri korban kemudian beramai-ramai mendatangi rumah korban. Ayah Tiri yang Tega Aniaya Balita Hingga Tewas Sempat Dikeroyok Warga Warga Dusun Kedungkampil Desa Kedungsolo Kecamatan Porong Sidoarjo geger. beramai-rama mengeroyok DS karena diduga telah menganiaya seorang balita hingga tewas.

Pelaku DS merupakan warga Candi Sidoarjo. Aksi massa itu bermula dari kabar kalau RZ, putri Wiwik Agustin meninggal dunia, Senin (01/11/2021). DS, yang sempat dianiaya oleh warga tersebut berhasil diamankan oleh anggota Polsek Porong.

Kejadian tersebut dipicu karena pelaku berkelit memberikan hasil visum. Salah seorang warga sempat menanyakan surat hasil visum kepada ayah tirinya tersebut. Namun DS mengelak bahwa surat visum dari RSUD Sidoarjo keluar besok pagi. Dari situlah warga murka dengan jawaban DS, dan menghujani bogeman mentah ke arah terduga pelaku.

Diketahui bahwa pelaku DS merupakan suami siri Wiwik Agustin. Mereka hanya nikah sirih. Kini terduga pelaku sudah diamankan oleh aparat polisi dan diserahkan ke Mapolsek Candi. Sementara itu jenazah di bawa ke rumah sakit Pusdiklat Sabhara di Porong untuk dilakukan autopsi.

 

viva