Suami Asal Sidoarjo Ini Jual Istri Sedang Hamil, Ditangkap Polisi Surabaya

canalberita.com — Sungguh biadab kelakuan EVS (23) warga Perumahan Taman Wisata Tropodo, Sidoarjo. Ia rela menjual istrinya yang sedang hamil 9 bulan untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang demi fantasi threesome. Akibat perbuatannya ia harus ditangkap oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Kamis, (30/09/2021) di sebuah hotel Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya human trafficking di platform twitter.

“Langsung kami dalami dan tangkap tersangka EVS saat hendak menjual istrinya di sebuah hotel di Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi beritajatim.com pada Jumat, (15/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui telah menjual istrinya semenjak hamil 5 bulan hingga 9 bulan. Ditanya tentang motif, Mirzal menjelaskan bahwa EVS memang berfantasi threesome.

“Motifnya selain kebutuhan ekonomi juga ada fantasi dari suami. Dijual dengan harga relatif mulai 1 juta,” Imbuhnya.

Mirzal menambahkan bahwa untuk teknik penjualannya, foto syur sang istri akan di posting di platform twitter. Jika ada laki – laki hidung belang yang berminat akan menghubungi via pesan whatsapp atau inbox twitter. Setelah deal mereka akan bertemu di hotel yang telah di sepakati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

 

beritajatim