PTM Dilakukan Atas Izin Orang Tua

canalberita.com — Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd. menegaskan tidak boleh ada diskriminasi untuk murid yang tetap belajar dari rumah selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Tidak boleh ada diskriminasi kepada anak yang belajar dari rumah atau pertemuan tatap muka di sekolah,” kata Sri dalam webinar, dikutip di Sampit, Kotim, Rabu 13 Oktober 2021.

Murid yang memilih untuk tetap belajar dari rumah ketika sekolah sudah mengadakan PTM terbatas diperbolehkan karena partisipasi anak tergantung dari izin orang tua. Tidak masalah jika orang tua tidak mengizinkan anak belajar di sekolah karena alasan tertentu seperti anak memiliki penyakit komorbid dan belum divaksinasi COVID-19.

“Kunci terakhir anak-anak bisa PTM adalah izin dari orang tua,” kata Sri.

Namun, ada konsekuensi yang harus dihadapi orang tua murid ketika anak tetap belajar dari rumah, yakni mendampingi agar anak mendapatkan ilmu yang sama seperti di sekolah.

Jika pembelajaran di sekolah berlangsung secara hibrida, anak bisa tetap mendapatkan ilmu meski berada dari rumah. Namun, untuk sekolah-sekolah yang tidak memiliki fasilitas untuk menjalankan pembelajaran secara hibrida, baik guru dan orang tua perlu berkomunikasi agar anak juga mendapatkan materi meski tidak datang ke sekolah.

“Guru tentunya harus proaktif berkomunikasi dengan orang tua menyampaikan materi yang disampaikan, jadi orang tua bisa memantau aktivitas dan penugasan dari guru,” katanya.

Dia menegaskan, guru dan sekolah harus memberikan hak belajar untuk anak. Diskriminasi soal penilaian juga tidak boleh dilakukan untuk anak yang masih belajar dari rumah di tengah PTM terbatas.

“Penilaian harus diberikan secara adil dan bijaksana, tidak boleh karena belajar di rumah nilainya dikurangi, itu tidak boleh boleh dan tidak ada peraturan seperti itu,” ujar dia.

Sekolah di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sampai 3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Semua tenaga pendidik juga sudah haris mendapatkan vaksinasi, minimal dosis pertama. Peserta didik harus mendapatkan izin dari orang tua dan sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Disclaimer Artikel ini merupakan kerja sama Canal Berita dengan Berita Sampit. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Berita Sampit.