BNNP Kalteng Amankan Barbuk 1,2 Kg Lebih Sabu dari 11 Tersangka

CANALBERITA.COM – Sebanyak 11 orang terduga kurir narkoba berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) di lokasi dan tempat berbeda.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, 11 orang tersangkan yang diamankan tersebut merupakan tiga jaringan berbeda, yaitu dua jaringan dari Pontianak-Sampit dan satu jaringan Banjarmasin-Palangka Raya.

Roy menjelaskan, jaringan Pontianak-Sampit pertama kali diamankan dari tangan Maskur, Farit dan Saipul Rahman sebanyak 200,35 gram dan Pontianak-Sampit kedua sebanyak 1.000 gram dari tangan Apiang, Calvin, Steven, Muhammad Rifai dan Sukis Wanto.

Sedangkan untuk Banjarmasin-Palangka Raya tambahnya, barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 50,60 gram dari tangan Imam Hanafi , Feri Setiawan dan Slamet Ariadi.

“Total tersangka yang kita amankan sebanyak 11 orang dengan total barang bukti 1.250,95 gram atau 1 kg 2 ons kristal putih jenis sabu-sabu,” ujar pria berpangkat bintang satu di pundak tersebut, Jumat 1 Oktober 2021 sore.

Barang-barang bukti ini, lanjut Roy, rencananya mau diedarkan kawanan pelaku di beberapa wilayah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, seperti Sampit, Palangka Raya dan Kapuas.

“Memang tiga wilayah tersebut sangat rawan dengan peredaran narkoba. Namun kita terus berupa melakukan penindakan sekaligus pembinaan terhadap warga-warga yang pernah dan pengguna narkoba,” tuturnya mengakhiri pembincangan.

(CNB-1)