BNNP Bali Terima Beberapa Kilogram Ganja Tak Bertuan dari Sejumlah Perusahaan Jasa Titipan

canalberita.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menerima beberapa kilogram narkotika golongan 1 jenis ganja tak bertuan yang diserahkan oleh sejumlah perusahaan jasa titipan.

“Kami ada ganja temuan yang diserahkan masyarakat dari sejumlah perusahaan jasa titipan, barang itu dicurigai setelah beberapa hari tidak diambil ternyata benar isinya ganja,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya kepada Tribun Bali, Kamis 14 Oktober 2021.

Terkait pelaku atau penerima barang haram tersebut diduga kuat merupakan jaringan Gawok alias Carlo, bandar yang kini menjadi tersangka kasus 44 kilogram ganja yang berhasil diungkap BNNP Bali beberapa waktu lalu.

“Tidak ditemukan pelakunya, karena gembongnya sudah tertangkap, itu indikasi masih jaringan Gawok, tidak diambil karena jaringannya waktu itu tertangkap,” ujar Arjaya.

Selanjutnya, setelah diserahkan masyarakat, beberapa kilogram ganja temuan itu dalam waktu dekat segera dimusnahkan oleh BNNP Bali.

“Dalam waktu dekat akan kami musnahkan,” katanya.

Arjaya mengungkapkan, dari berbagai kasus narkoba tahanan BNNP Bali, permasalahan narkoba dilatarbelakangi kondisi sosial dan ekonomi.

BNNP Bali mengajak stakeholder membangun masyarakat bersih narkoba, karena 1 kilogram barang haram tersebut dapat merusak masa depan 10 ribu orang generasi penerus bangsa.

“Peran serta masyarakat diharapkan, pengedar akan ditindak secara hukum, pecandu penyalahguna silakan datang melapor sendiri akan diarahkan ke proses rehab,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menuturkan, dua jenis narkoba, dari hasil pemetaan, narkotika jenis ganja maupun sabu umumnya masuk dari Sumatera ke Bali melalui penerbangan domestik, jalur laut maupun paket kiriman.

Sugianyar menyampaikan, ditilik dari tingkat prevalensi yang tinggi, Bali tergolong menjadi wilayah end user target market narkoba atas angka permintaan/demand narkoba.

Di samping itu, dari data menyebutkan Lapas Kerobokan telah overcapacity hingga 500 persen yang didominasi Napi narkoba.

“Menjadi catatan bahwa narkoba sesuatu yang nyata di Lapas kerobokan kapasitas 333 warga binaan, isinya 1.600, over 500 persen dan 70 persen diantaranya Napi narkoba,” paparnya.

Tribun Bali