Subhi Gelisah Selama Buron

canalberita.com –Setelah sekitar 25 hari menjadi buron kejaksaan, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Subhi akhirnya ditahan, Selasa (3/8). Subhi dijebloskan ke tahanan setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Jambi selama sekitar lima jam.

Subhi datang ke gedung Kejari Jambi di Telanaipura didampingi pengacaranya yang baru, Dahrul Ilmi Yakup. Dia datang sekitar pukul 10.30 WIB.

“Sekarang dilakukan pemeriksaan kesehatan dulu, setelah itu baru di-BAP,” kata Kasi Pidsus Kejari Jambi Fino Rangkuti, Selasa siang.

Subhi diperiksa sebagai tersangka korupsi dana insentif pajak 2017-2019 senilai Rp 1,2 miliar. Sudah hampir sebulan dia kabur dan ditetapkan sebagai buronan. Namanya lalu dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya menyerahkan diri.

Menurut Kasi Penyidikan Kejari Gempa Awaljon, selama pemeriksaan Subhi disuguhui sekitar 30 pertanyaan. Pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

“Untuk mempercepat proses, tersangka kita lakukan penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri,” kata Gempa.

Sekitar pukul 17.15 WIB, mengenakan rompi tahanan, Subhi turun dari ruang pemeriksaan menuju kendaraan tahanan Kejari. Wajah mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kabag Humas Setda Kota Jambi ini terlihat pucat.

Terhadap pertanyaan wartawan, dia lebih banyak diam. Ketika ditanya dimana bersembunyi selama menjadi DPO, Subhi juga tak menjawab. “Adolah. (Lokasinya) di Jambi,” jawabnya singkat. Subhi dititipkan di sel tahanan Mapolsek Telanaipura.

Sebelumnya, saat baru datang di gedung Kejari, Subhi yang mengenakan jaket hitam dan bermasker sempat menjawab Metro Jambi yang menanyakan kabarnya. “Sehat,” jawabnya singkat sebelum dia dibawa ke ruangan Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.

Bahrul Ilmi mengatakan bahwa dia mendampingi Subhi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Dia juga tidak menyebutkan kemana Subhi selama menjadi DPO. “Dari cerita-cerita, saya tahu bahwa beliau selama DPO gelisah, beban psikologisnya berat,” kata Bahrul.

Pada jam istirahat siang, Metro Jambi kembali berjumpa dengan Subhi di mushalla Kejari. Dia masih sempat tersenyum ketika diajak bercanda.

Ditanya kemana saja selama menjadi DPO, dia juga enggan menjawab. Apakah ada hal yang ingin disampaikan ke media? “Nanti saja, biar pengacara saja,” ujarnya.

Dia mengaku kapok dengan kejadian ini. “Idak lagi lah yang kayak-kayak gini. Idak lagi,” ujar Subhi. Metro mempersilakannya menunaikan shalat suhur sebelum melanjutkan perbincangan.

Kepada awak media, Subhi juga sempat memberikan beberapa keterangan off the record.

Menurut Dahrul, beban berat dirasakan Subhi saat anaknya menikah belum lama ini. Katanya, Subhi tidak bisa menghadiri acaranya Setelah kini mengikuti proses hukum, lanjut Bahrul, beban pikiran kliennya agak berkurang.

Menurut dia, ada kemungkinan selama ini kliennya menghindar dari proses hukum karena mendapat masukan yang salah. “Jadi semakin takut dan semakin salah,” kata Bahrul. Dia menyatakan kini kliennya sudah siap untuk segala kemungkinan, termasuk ditahan.

(Sumber: Metro Jambi)