Bangun Rujab Bupati Kapuas Ditengah Pandemi Covid-19 Mengecewakan Masyarakat

Biaya Rehab Rujab Bupati Kapuas Menghabiskan Anggaran Sebesar Rp 63,3 Miliar Lebih

CANALBERITA.COM–Keputusan Pemerintah Kabupaten Kapuas memprioritaskan membangun Rumah Jabatan (Rujab) Bupati di saat pandemi Covid-19 bukan pilihan yang tepat, apalagi dengan biaya yang cukup besar lebih dari Rp 63,3 Miliar.

Banyak pihak mengkritik, pemerinthan yang di pimpin oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati, Ben Brahim S Bahat dan  H. Nafiah Ibnor dianggap tidak punya kebijaksanaan dalam mengalokasikan anggaran yang tepat.

Bahkan dinilai tidak patuh dengan perintah pusat yang mewanti-wanti pemerintah daerah untuk sensitif menggunakan anggaran di tengah situasi pandemi Civid-19. Kritik masyarakat tersebut salah satunya datang dari pemerhati hukum Suriyansah Halim.

Menurut Suriyansah Halim, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait rehab  atau pembangunan rumah jabatan Bupati Kapuas dengan nilai yang sangat besar sangat tidak tempat waktunya.

“Sekarang ini seluruh pemimpin negara, daerah hingga rakyat Indonesia bahu membahu mengatasi pandemi Covid-19 supaya cepat berlalu. Justru Pemda Kapuas merehap rujab bupati yang sebenarnya tidak urgent/tidak harus dilakukan sekarang,” sebutnya melalui via whatsapp, Selasa (24/08/2021).

Pengacara muda ini menambahkan, sekarang ini adalah fokus seorang pemimpin daerah seharusnya lebih kepada kelancaran ekonomi masyarakat, apalagi  pandemi Covid-19 belum juga berlalu, apalagi sekarang ini PPKM yang terus berlanjut yang tentunya memerlukan dana yang tidak sedikit juga.

“Hemat saya kurang tepat, karena tidak urgent, lebih baik fokuskan kepada penanganan Covid-19 atau yang benar-benar diutamakan,” tutupnya.

Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas Jonnie ST saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, dalam pembangunan rumah jabatan tersebut dari semua aspek sudah dipikirkan oleh pemerintah daerah, termasuk buat penanganan covid seperti bansos yang diterima oleh masyarakat.

“Roda perekonomian harus dipikirkan juga oleh pemerintah daerah, agar profesi tukang, toko bangunan, bahan bangunan, para pekerja kontruksi; pekerja/buruh yang cari makan tetap ada warung yang buka utk memenuhi kebutuhan sembako,” sebutnya.

Ia melanjutkan, UMKM dapat terus berusaha karena pertumbuhan ekonomi yang paling signifikan adalah dari konstruksi. Jadi ada multi efek dan sesuai dengan ketentuan perundangan, juga pemerintah daerah sudah mengalokasi dana untuk penanganan covid baik di tingkat APBD dan pekerjaan konstruksi.

“Jadi kesimpulannya semua harus berjalan supaya perekonomian kita hidup. Karena pembangunan rujab inikan sudah melalui pemikiran yang matang, Pemda juga tidak membayar itu sekaligus namun menggunakan skema pembayaran per tahun anggaran,” dijelaskan Jonnie.

Saat disinggung sampai sejauhmana pembangunan rumah Jabatan Bupati yang dilaksanakan pada tahun 2020 dan berakhir pada 2022. “Sudah sekitar 10 %. Bagian yang tersulit pondasi dan struktur sudah separoh jalan,” tutupnya.

(cnb-1)