Diduga Menipu Pengusaha Rp 7,2 Miliar Lebih, Ben Brahim dan Istri Dipolisikan

canalberita.com–Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat di laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 29 Juni 2021 lalu.

Pasangan suami istri yang saat ini kebetulan menjabat Bupati Kabupaten Kapuas (Sumai) dan Aggota DPR RI (istri) dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Charles Theodore terkait dugaan penipuan uang miliaran rupiah.

Hal ini terungkap setelah kuasa hukumnya Baron Ruhat Binti SH dan Arif Irawan Sanjaya SH mendatangi kembali Ditreskrimum Polda Kalteng pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 10.30 WIB, untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Kamneg.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, pada bulan Agustus 2020 terjadi kesepakatan proyek antara pelapor dan Ben Brahim beserta istri.

Untuk memuluskan kesepakatan proyek tersebut, pelapor kemudian memberi bantuan dana untuk pencalon Ben Brahim sebagai Gubernur Kalimantan Tengah pada Pilgub Kalteng 2020.

Namun belakangan, setelah beberapa kali pelapor menanyakan proyek ternyata sudah diserahkan kepada orang lain. Tidak hanya itu, ketika ditanyakan masalah bantuan dana dengan nominal Rp 7.280.000.000 yang bersangkutan tidak ada merespon.

Baron Ruhat Binti kepada awak media menyampaikan, kliennya hadir untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada penyidik yang menangani laporan.

“Tahapnya masih penyelidikan. Pada hari ini saksi pelapor diminta keterangan dan klarifikasi oleh penyidik. Perlu rekan-rekan ketahui hari ini juga saksi kunci diminta keterangan, namun kita tidak bisa menyampaikan siapa namanya,” ungkap Baron di depan Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng.

Baron Ruhat Binti ketika di wawancara awak media ketika mendampingi klainnya memberikan keterangan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. (Foto: Heriyanto/canalberita.com)

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro ketika diminta keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, apa benar adanya laporan dugaan  penipuan yang dilakukan oleh Ben Brahim dan istri, Kabid Humas membenarkan bahwa kasusnya sudah ditangani Ditreskrimum Polda Kalteng.

“Ya betul tapi masih tahap klarifikasi,” ucap Polisi berpangkat melati tiga  di pundaknya ini dengan singkat.

Sementara, ketika media ini mencoba menghubungi Ben Brahim melalui pesan  WhatsApp ke nomor 0811XXXX belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.

(CBN-1)