Peneliti PUKAT Patria Artha Beberkan Kerugian Negara Terkait Penerimaan Retribusi Sampah di Makassar

MAKASSAR — Bastian Lubis, seorang Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha mengatakan jika sudah melakukan kajian mengenai penerimaan retribusi sampah dan kebersihan di Kota Makassar.

Menurutnya, realisasi retribusi sampah hingga triwulan III tahun 2020 hanya Rp 9 miliar.

Sementara Pemerintah Kota Makassar menargetkan pendapatan retribusi tahun ini hanya Rp 8,5 miliar.

Dikatakannya kepada media (30/11/2020) produksi sampah di kota Makassar mencapai 900 ton per hari, sementara ada 243.685 wajib retribusi baik itu sampah rumah tangga, restoran, ruko, industri, perhotelan, dan lainnya.

Dari produksi sampah sebesar itu, ditambah wajib bayar retribusi, kata Bastian, seharusnya potensi pendapatannya mencapai Rp 106,3 miliar. Bahkan dibanding tahun 2019 lalu, selisih target dari tahun sebelumnya sangat jauh.

Untuk diketahui, realisasi retribusi sampah di Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2019 mencapai Rp19,1 miliar. Sementara targetnya, Rp21,5 miliar.

Setiap bulan masyarakat juga diminta untuk membayar sampah dan kebersihan. Tetapi Pemkot Makassar malah menurunkan pendapatan.

Bastian Lubis bahkan mengklaim jika ada kerugian negara yang dilakukan oknum secara terstruktur. Seperti di Kecamatan Tallo. Dari target tahun ini Rp500 juta, yang terealisasi hanya Rp27 juta.

Padahal tahun lalu, menurutnya kecamatan Tallo menargetkan pendapatan dari retribusi sampah Rp1 miliar, yang terealisasi mencapai Rp 800 miliar.

Artinya, hampir setahun hanya Rp27 juta. Begitupun dengan kecamatan lain. Semua targetnya diturunkan sampai sisa 8,01 persen saja pada tahun sebelumnya 44,41 persen. (*/Al)