Tajam Mengungkap Peristiwa

Wanita di Jalan Banteng Palangka Raya Jadi Korban Asusila

PALANGKA RAYA,CanalBerita-Seorang wanita inisial RR, warga Jalan Banteng, Kota Palangka Raya  jadi korban asusila pada Senin, 3 Juni 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Peristiwa tersebut di benarkan oleh pihak Polresta Palangka Raya yang menangani kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula dari korban seorang diri pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor di Jalan Banteng 17. Saat itu ada seorang laki-laki membuntutinya dari belakang dan ketika pelaku berada di samping motor korban, pelaku berusaha mematikan stop kontak motor korban.

Tak hanya itu, pelaku kemudian mendorong korban ke parit, mencubit dan tangan pelaku meraba tubuh korban hingga mencoba melakukan tindakan asusila dengan maksud memerkosanya.

Merasa dilakukan tidak senonoholeh pelaku, korban bangkit melawan  dengan menggigit tangan pelaku dan mendorong pelaku sehingga pelaku panik dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan  melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Mathius Nababan membenarkan peristiwa tersebut dan telah menerima menerima laporan dari korban  dan menyatakan bahwa laporan tersebut adalah dugaan tindakan asusila.

“Saat ini kasusnya lagi ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, untuk informasi lebih lanjut menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Penulis: cnb
Editor: alfrid u gara