Tim PPRC Amankan Belasan Remaja di Wisma, Digeledah Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Alat Hisap Sabu
PALANGKA RAYA, Canal Berita — Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng berhasil membongkar lokasi prositusi anak bawah umur disalah satu wisma wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Minggu 14 Agustus 2022 malam.
Di lokasi tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 14 orang muda-mudi, selain itu juga mengamankan sejumlah alat kontrasepsi dan sejumlah alat hisap sabu.
Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, pada kesempatan itu pihak berhasil mengamankan sejumlah anak yang berstatus bawah umur sebanyak 10 laki-laki dan 4 perempuan.
“Setiap kamar kita amankan berpasangan, satu cowok dan satu cewek. Dan mereka pun kita angkut ke Markas Ditsamapta Polda Kalteng setelah itu diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Menurutnya, temuan ini tentunya sangat disayangkan sekali. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama terlebih khusus para orang tua bahwa pengawasan terhadap anak-anak di bawah umur perlu diperketat lagi.
“Kalau arah ke prosituasi masih kita dalami. Namun di lokasi kita berhasil menyita alat kontrasepsi dan bong pipet,” teragnya.
Ia menyampaikan, pengungkapan tersebut adalah informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivas para anak muda ini. Mendapat informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
“Remaja yang kita amankan ini rata-rata usia 14-15 tahun dan langkah selanjutkan dari pihak Reknata Ditreskrimum Polda Kalteng,” tutupnya. (CNB1)