Pria Terduga Pelaku Asusila di Jalan Banteng Palangka Raya Ditangkap Polisi
PALANGKA RAYA,CanalBerita-Seorang pria terduga pelaku perbuatan asusila di Jalan Banteng 17 Palangka Raya akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Palangka Raya, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh paman korban berinisial IO. Penangkapan terduga berlangsung sekitar sekitar pukul 03.59 WIB setelah korban berinisial R dihadapkan dengan terduga pelaku asusila.
“Korban dengan tegas menyebut bahwa terduga pelaku adalah orang yang melakukan tindakan percobaan pemerkosaan yang terjadi pada Senin, 3 Juni 2024 malam. Melihat ekspresi tersebut anggota Polresta Palangka Raya langsung membawa terduga pelaku ke Mapolresta Palangka Raya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan bahwa terduga pelaku percobaan pemerkosaan di Jalan Banteng telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.
“Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait insiden yang terjadi,” jelasnya.
Penulis: cnb Editor: alfrid u gara

