Tajam Mengungkap Peristiwa

Pj Bupati Sapaikan Jawaban atas Pendapat Akhir Fraksi DPRD Barito Utara

 MUARA TEWEH,CanalBerita-DPRD Barito Utara menggelar rapat Paripurna IV masa sidang I tahun 2023 dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap  pendapat akhir fraksi DPRD  tentang dua buah Raperda yang diajukan pemerintah.

Kedua Raperda tersebut, yakni  Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD) holistic – integratif dan   Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Pj Bupati Barito Utara melalui Plt Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Jufriansyah dalam jawabannya menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengajukan dua buah  Raperda kepada dewan , serta telah di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi.

“Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan sesuai tahapan pembicaraan serta telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka pada hari ini sebagaimana telah kita dengarkan bersama bahwa semua fraksi pendukung dewan menyetujui dan menerima raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata dia.

Jufriansyah sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah menyetujui raperda tersebut, dengan  harapan bahwa kerjasama yang baik ini dapat terus menerus terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda. Persetujuan dari pihak DPRD merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Plt Sekda mengatakan, berkaitan dengan disetujuinya raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif. Produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak secara optimal.

“Agar kelak menjadi anak yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan serta dapat mewujudkan sumber daya anak daerah yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia,” katanya.

Selanjutnya, dengan disetujuinya raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, diharapkan raperda ini nantinya dapat menciptakan rasa tertib dan tentram di masyarakat.

“Serta dapat memberikan arahan, landasan hukum dan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” pungkasnya.

 

Advertorial
Editor: alfrid u gara