canalberita.com — Pada tanggal 13 Maret 2020 silam, Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil – ISPO), resmi terbit dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dengan terbitnya Perpres ini, diharapkan bisa menjadi jawaban bagi berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam penerapan kebijakan sawit berkelanjutan tersebut. Bahkan, dengan adanya peningkatan derajat regulasi tersebut, dianggap sebagai solusi dalam memacu penerapan kebijakan ISPO.
Terbitnya Perpres Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan pula untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan, serta pengembangan perkebunan kelapa sawit yang sesuai dengan prinsip dan kriteria ISPO. Sertifikasi New ISPO bersifat mandatori (wajib), tidak saja bagi perusahaan perkebunan, tetapi juga pekebun (petani sawit) plasma dan swadaya.
Termasuk, meningkatkan penerimaan dan daya saing produk kelapa sawit di tingkat nasional dan pasar internasional. Serta guna memperkuat upaya percepatan pengurangan emisi gas rumah kaca, ISPO baru ini terus melakukan beberapa penyempurnaan dengan 7 prinsip diantaranya, pertama, sistem perizinan dan pengelolaan perkebunan. Kedua, penerapan pedoman teknis budidaya dan pengolahan kelapa sawit.
Ketiga, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, keempat, tanggung jawab terhadap pekerja, kelima, tanggung jawab sosial dan masyarakat, keenam, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketujuh, peningkatan usaha yang berkelanjutan.
Terkait upaya peningkatan penyadartahuan/sosialisasi bagi pekebun kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten, belum lama ini ini salah satu lembaga nirlaba nasional, Yayasan Inovasi Bumi (Inobu) memproduksi video pendek mengenai apa itu ISPO bagi pekebun.
Dengan adanya video ini diharapkan stakeholder kelapa sawit, termasuk petani sawit dapat dengan mudah memahami skim minyak berkelanjutan ISPO. Sehingga upaya untuk mewujudkan industri kelapa sawit yang berkelanjutan bisa terjadi.
(Sumber: InfoSAWIT)
Tinggalkan Balasan