PALANGKA RAYA, Canal Berita — Saat ini penerimaan siswa baru telah usai dan saatnya bagi mereka yang masuk mulai melaksanakan kegiatan orientasi siswa atau yang biasa di sebut Pengenalan Lingkungan sekolah kepada siswa baru. Kegiatan semacam ini identik dengan aksi perploncoan, terutama kepada Sekolah Tingkat Menengah.
Menyikapi itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busairi meminta kepada pihak sekolah untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebagai pengenalan sekolah dan tidak ada aksi yang melampaui batas dari maksud dan tujuan dari kegiatan itu.
“Dulu kegiatan Ini sering menjadi momok bagi anak baru, terutama saat masuk SMP dan SMA, karena ada saja kegiatan yang mengarah pada pembulyan, yang berujung traumanya seorang anak saat melaksanakan kegiatan itu,” Ucapnya saat di bincangi, Selasa (12/7).
Hasan juga berharap, kegiatan ini mengarah pada siswa yang bertujuan untuk mendidik, baik itu karakter, mental dan ilmu. Sehingga pihak sekolah harus bisa mengawasi setiap kegiatan pada masa orientasi ini.
“Sekolah jangan sampai lali mengawasi anak didiknya, karena kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter anak bukan untuk membuat trauma peserta didik,” harapnya.
Bahkan, pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk memantau kegiatan ini. Apabila terdapat sekolah yang melakukan kegiatan dalam taraf batas wajar, maka disdik perlu memberikan teguran atau sangsi.
“Aturan sudah jelas tidak ada lagi aksi perploncoan, apabila terdapat sekolah yang lalai dan menyebabkan kerugian bagi orang lain maka disdik perlu melakukan tindakan tegas pada sekolah tersebut,” pungkasnya. (k1)