Ini pendapat Akhir Fraksi PPP Terhadap Raperda Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No 2 Tahun 2016
MUARA TEWEH,CanalBerita- Dalam Rapat Paripurna IV, Fraksi PPP DPRD Barito Utara melalui juru bicaranya, H Abri menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
“Kami dari Fraksi PPP mengapresiasi dan mendukung Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal pengajuan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 dan sepakat untuk dibahas lebih lanjut, ” kata Abri.
Dia menuturkan, Fraksi PPP DPRD Barito Utara sepakat agar raperda tersebut ditindaklanjuti ke proses selanjutnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mengingatkan agar semua Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan tugas, kewenangan, kewajiban yang sudah diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku di setiap tingkatnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP juga menerima raperda tersebut menjadi Perda Barito Utara. Juru bicara Fraksi PDIP, Karianto Saman menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PDIP untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi.
“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna IV DPRD ini,” kata Karianto Saman. (adv)

